1.
INVESTASI
1.1 DEFINISI INVESTASI
Definisi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman
uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan.
Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa
datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Menurut
Sunariyah Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa-masa yang akan datang. Dewasa ini banyak negara-negara yang
melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik
ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi
akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja,
peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa
atau bahkan penambahan devisa.
Investasi
juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi
masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas
waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
1.2 JENIS-JENIS INVESTASI
Menurut Senduk (2004:24) bahwa
produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan
di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku
bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk
tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita
inginkan.
b. Deposito
di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya,
dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali
apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu
(tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat
bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi
daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang
tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan
membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan
tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan
sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak
lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada
kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan
yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah
atau rumah.
Keuntungan
yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan
properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual
properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang
koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik,
dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang
koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh
dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara
yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris,
Italia, Kanada, dan
Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari
negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut,
semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi
pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi
itu sendiri.
g. Mata
uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat
investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih
beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang
asing di Indonesia menganut
sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada
permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat
nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi
atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah
maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu
proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar
lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi
dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi
dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun
lebih rendah daripada ketika membelinya.
i.
Reksa
dana
Wadah investasi yang berisi
dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam
berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi.
1.3 BEBERAPA ALASAN MELAKUKAN INVESTASI
a. Produktivitas
seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak
menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan
jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan
yang cenderung mengalami peningkatan.
2.
SAHAM
2.1 DEFENISI SAHAM
Saham adalah tanda penyertaan modal pada perseroan
terbatas seperti yang telah diketahui bahwa tujuan pemodai membeli saham untuk
memperoleh penghasilan dari saham tersebut. Masyarakat pemodal itu
dikategorikan sebagai investor dan speculator. Investor disini adalah
masyarakat yang membeli saham untuk memiliki perusahaan dengan harapan
mendapatkan deviden dan capitat gain dalam jangka panjang, sedangkan spekulator
adalah masyarakat yang membeli saham untuk segera dijual kembali bila situasi
kurs dianggap paling menguntungkan seperti yang telah diketahui bahwa saham
memberikan dua macam penghasilan yaitu deviden dan capital gain.
Ada berbagai definisi saham yang telah dikemukakan oleh
para ahli maupun berbagai buku-buku teks, antara lain:
a) Menurut
Gitman:
Saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari
kepemilikan perusahaan. (Gitman:2000, 7)
b) Menurut
Bernstein:
Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan
dari sebagian perusahaaan. (Bernstein:1995, 197)
c) Menurut
Mishkin:
Saham adalah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap
pendapatan dan asset sebuah perusahaan. Sekuritas sendiri dapat diartikan
sebagai klaim atas pendapatan masa depan seorang peminjam yang dijual oleh
peminjam kepada yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan.
(Mishkin:2001, 4).
2.2 SEJARAH SAHAM
Perusahaan pertama yang mengeluarkan
saham diperkirakan adalah Stora Kopparberg pada abad 13. Stora adalah
perusahaan terbuka tertua dan masih ada sampai sekarang. Awalnya dikenal dengna
nama Stora Kopparberg, Perusahaan ini diijinkan oleh oleh King Magnus IV dari
Swedia pada tahun 1347. Saham pertama perusahaan ini bahkan tercatat pada tahun
1288, dan kegiatan pertambangannya mungkin lebih jauh sebelumnya. Dengan
menggunakan tahun mulai berdiri 1288, maka menjadikan Stora Kopparberg menjadi
bisnis tertua yang ke 18 di dunia. Pada tahun 2000 perusahaan ini mendirikan
Consolidated Papers, Inc di Amerika Serikat. Pada tahun 2000 Stora Enso dan
AssoDomän membentuk joint company dengan nama Billerud AB, untuk memproduksi
Kertas Pembungkus.
Stora
Enso Oyj (NYSE: SEO) adalah sebuah pabrik bubuk kertas dan kertas yang dimiliki
oleh orang Finish-Swediais, yang dibentuk dari merger antasa perusahaan Swedia
yang bergerak dibidang pertambangan dan perhutanan dengan nama Stora dan sebuah
perusahaan Perhutanan dari Finnish bernama Enso-Gutzeit Oy pada tahun 1998.
Perusahaan ini berkantor pusat di Helsinki, dan mempekerjakan sebanyak 46.000
karyawan. Pada tahun 2002 perusahaan ini adalah perusahaan bubuk kayu dan
kertas terbesar kelima dalam hal pendapatan. Dan pada tahun 2005 perusahaan ini
menjadi perusahaan pupuk kayu dan kertas terbesar di dunia dalam hal kapasitas
produksi. Negara bagian Finnish adalah pemegang saham terbesar di perusahaan
ini.
Enso-Gutzeit
Oy didirikan pada abad ke 19 di Norwegia dengan nama W. Gutzeit & Co. oleh
Wilhelm Gutzeit, saudara tiri dari Benjamin Wegner seorang indutrialis. Anaknya
Hans Gutzeit memindahkan perusahaannya ke Finlandia, dimana akhirnya menjadi
perusahaan perhutanan terbesar di negara itu. Dari 1926 sampai dengan merger
dengan Stora pada tahun 1998, perusahaan ini dikenal dengan nama Enso-Gutzeit
Oy.
2.3 JENIS-JENIS SAHAM
Dalam transaksi jual-beli di Bursa Efek, saham atau sering
pula disebut shares merupakan instrumen yang paling dominan diperdagangkan.
Saham tersebut dapat diterbitkan dengan cara atas nama atau atas iinjuk.
Selanjutnya saham dapat dibedakan antara saham biasa (common stoks) dan saham
preferen (preffered stocks).
a.
Saham
Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah efek dari penyertaan pemilikan
(equity security) dari badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas. Saham
biasa memberikan jaminan untuk turut serta daiam pembagian laba daiam bentuk
deviden, apabila perusahaan tersebut memperoleh laba.
Menurut Dahlan Siamat (1995:385), ciri - ciri dari
saham biasa adalah sebagai berikut:
1) Dividen
dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
2) Memiliki
hak suara (one share one vote).
3) Hak
memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut dilakukan setelah
semua kewajiban perusahaan dilunasi.
b.
Saham
Preferen (Preferred Stock)
Merupakan saham yang
mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa.
Adapun ciri - eiri dari saham preferen menurut Dahlan
Siamat (1995:385)adalah:
1) Memiliki
hak paling dahulu memperoleh deviden.
2) Tidak
memiliki hak suara,
3) Dapat
mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
4) Memiliki
hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah
kreditur apabila perusahaan dilikuidasi.
c.
Saham
Harta (Treasury Stock)
Saham harta adalah saham yang dibeli kembali dari
masyaratakat
d.
Saham
Kelas Ganda (Dual Class Stock)
Saham kelas ganda adalah saham yang memiliki beberapa
kelas saham yang masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugian.
3.
INVESTASI
DALAM SAHAM
3.1 INVESTASI DALAM SAHAM
Suatu perusahaan mengalami kelebihan dana lantaran usahanya
mengalami “boomimg” atau mampu mencapai sasaran targetnya. Manajer keuangan
sebagai orang yang mempunyai accountability di dalam mengatur lalu lintas dana
perusahaan (cash flow) harus mampu mengoptimalkan penggunaan dana. Artinya
jangan sampai ada dana yang menganggur (idle money). Sebab jika tidak maka
perusahaan akan banyak mengalami kerugian. Perusahaan akan kehilangan banyak
kesempatan dan peluang bisnis yang menguntungkan. Ada beberapa cara untuk
memanfaatkan kelebihan dana sekalian mengais keuntungan, salah satunya melalui
investasi dalam bentuk saham.
Investasi dalam bentuk saham, atau biasa disebut investasi
saham merupakan pembelian atau penyertaan atau kepemilikan saham perusahaan
lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan lainnya. Keuntungan
diperoleh dari bagian dividen yang dibagikan sesuai dengan penyertaan modal
atau bagian sahamnya. Keuntungan lainnya bisa berupa control management yaitu
hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management
diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang
melakukan investasi saham disebut perusahaan induk (parent company), sedangkan
perusahaan yang mengeluarkan saham disebut perusahaan anak (subsidiary
company). Hubungan keduanya biasa disebut perusahaan yang berafiliasi
(parent-subsidiary affiliation).
Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk saham
mempunyai maksud atau beberapa alasan, antara lain; untuk menebarkan resiko
(risk spread), memperkokoh jaringan pasar, memperkuat distribusi, menjaga
suplai bhan baku jika perusahaan yang dibeli merupakan penyuplai (suplier)
bahan baku dan memperkuat manajemen.
3.2 KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN INVESTASI
SAHAM
1.
Keuntungan
Investasi Saham
a.
Dividen
Dividen
yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut
atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan
dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan
deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau
dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan
deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah
dengan adanya pembagian di=eviden stock tersebut.
b. Capital Gain
Capital gain merupakan
selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari
harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan
di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per
lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang
berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500
untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka
pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.
c.
Saham Bonus
Disamping 2
keuntungan tersebut, maka pemegang saham juga di mungkinkan untuk mendapatkan Saham Bonus.
Saham bonus
(jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang
diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap
harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum
dipasar perdana, misalnya setiap saham dengan nilai nominal Rp.500 dijual
dengan harga Rp.800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada perusahaan
sebesar Rp.300 setiap sahamnya.
2.
Kerugian
Investasi Saham
a.
Tidak mendapat deviden
Perusahaan akan
membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan
demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut
mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untukmendapatkan
deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
b. Capital Loss
Dalam aktifitas
perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau
keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya
lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital
loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per
lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per
lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per
lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.
Dalam jual beli
saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin
besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela
menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini
dikenal dengan Cut Loss.
c. Perusahaan
bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu
perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada
pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di
bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan
mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan
jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
d. Saham di delist
dari bursa (delisting)
Resiko lain yang
di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari
pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist
di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun
waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun,
tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan
berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula
perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private,
perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena
perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg
diterbitkan.
e. Saham di Suspend
Jika suatu
saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek.
Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend
tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu
singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula
berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan
saham di suspend yaitu suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa,
suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya
yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham
tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi
yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah
didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham
tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti
semula.